Header Ads

Makna Etimologi dan Terminologi Seni Rupa

Seni lukis adalah

SENITULAR - Secara etimologi, kata ‘seni’ yang umum dipakai berasal dari bahasa Melayu yang artinya ‘tipis, amat halus’. Pada kamus yang diterbitkan sebelum masa kemerdekaan Indonesia, istilah seni telah ada, tetapi maknanya tidak sama dengan makna seni yang populer dewasa ini.

Dalam Kamus Kitab Arti Logat Melayu yang disusun oleh E Soetan Harahap, misalnya ditunjukkan contoh “ anggotanya seni” yang bermakna anggotanya halus; ”suara Mariah amat seni” yang bermakna suara si Mariah amat halus; “sebab takutnya ia berpeluh seni,” yang bermakna sebab takutnya ia berpeluh sedikit-sedikit (Sakri, 1990: 9).

Contoh ini sejalan dengan apa yang dituliskan oleh Abdul Muis dalam roman yang dikarangnya, Salah Asuhan: “Syafei sedang menggapaigapaikan tangannya, sedang jeritnya semakin seni.” Barulah setelah kemerdekaan Indonesia, kamus yang memberi makna seni sebagaimana yang dipahami dewasa ini ditemukan sebagaimana yang dapat dilihat pada Kamus Moderen Bahasa Indonesia susunan Sultan Mohammad Zain.

Dalam kamus tersebut, selain seni dimaknai sebagai halus, juga diperkenalkan istilah kesenian yang bermakna “sebagian dari kebudayaan, hasil dari keutasan, kecakapan, dan kepandaian manusia, lawan dari keindahan alam yang diadakan oleh alam sendiri.” Menarik untuk dicatat, pada kamus susunan Sultan Mohammad Zain tersebut seni dibagi atas seni bangunan, seni rupa, seni musik, dan seni puisi. Seni tari sama sekali tidak disinggung.

Ada juga yang berpandangan bahwa kata seni berasal dari kata san dalam Bahasa Sangsekerta yang artinya dikaitkan dengan pemberian persembahan atau sesajen berupa tarian, nyanyian, atau pembuatan bangunan untuk persembahan kepada dewa sesuai ajaran Agama Hindu. Kata san ini kemudian berkembang menjadi sani yang akhirnya menjadi seni (PKMM: 1972, 13).

Pendapat yang lain lagi mengatakan bahwa kata seni berasal dari kata genius, Bahasa Inggeris, yang salah satu maknanya adalah orang yang memiliki kemampuan atau bakat yang luar biasa dalam bidang intelektual dan kreativitas. Karena seniman hebat dianggap orang genius, kemudian dari sinilah istilah genius bertransformasi menjadi seni.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna seni sebagai “orang yang berkesanggupan luar biasa; jenius” diakui. Dari manapun asalnya, kata seni dewasa ini disepadankan dengan kata ‘arts’ dalam Bahasa Inggris, yang mencakupi visual art (seni rupa), music (seni musik) dance (seni tari), dan theatre (seni teater). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menjadi rujukan standar dalam berbahasa Indonesia, kata seni dimaknai sesuai pengertian awalnya sebagai kecil, tipis, halus, mungil, elok, serta dimaknai sebagai istilah yang identik dengan arts dalam Bahasa Inggris.

Berdasarkan terminologinya, istilah seni telah banyak didefinisikan oleh para pakar. Namun, sampai dewasa ini belum ada satupun di antara definisi yang ada tentang apakah seni itu, yang memuaskan semua orang. Lebih mudah untuk menunjukkan beragam contoh karya seni dari pada membuat definisi tentangnya.

Berikut ini dikemukakan berapa definisi sebagai upaya untuk memaknai apakah seni itu:

  • “Seni adalah penciptaan segala hal atau benda yang karena keindahan bentuknya senang orang melihat atau mendengarnya” (Ensiklopedia Indonesia).
  • “Seni adalah segala sesuatu yang dilakukan orang bukan karena kebutuhan pokok, melainkan semata-mata karena kemewahan, kenikmatan, atau kebutuhan spiritual” (Everymen Encyclopedia).
  • “Seni adalah kegiatan manusia yang dilakukan secara sadar, dengan perantaraan tanda-tanda lahiriah tertentu, menyampaikan kepada orang lain perasaan-perasaan yang telah dihayatinya agar orang lain tergugah dan mengalami perasaan yang sama” (Leo Tolstoy).
  • “Seni adalah peniruan terhadap alam dengan segala seginya” (Plato, Lessing dan J.J Reusseau).
  • “Seni adalah suatu kegiatan manusia yang menjelajahi, dan dengan ini menciptakan kenyataan baru dalam suatu cara penglihatan yang melebihi akal dan menyajikannya secara perlambang atau kiasan sebagai suatu kebulatan alam kecil yang mencerminkan kebulatan alam semesta” (Erich Kahler).
  • “Seni adalah kegiatan rokhaniah manusia yang merefleksikan realitas dalam suatu karya yang berkat bentuk dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rokhani penerimanya” (Achdiat K. Miharja).
  • “Seni adalah ekpresi-estetik melalui media visual, bunyi/suara, gerak, dan lakon. Ekspresi-estetik ini murni dilakukan untuk berekspresi semata atau dilakukan demi memenuhi kebutuhan praktis tertentu” (Sofyan Salam).

Berdasarkan uraian di atas, dapat dijelaskan bahwa untuk memberikan pengertian terhadap istilah “seni rupa” dapat mengacu pada pengertian seni manapun. Pembatasan arti seni rupa dari arti seni secara umum ditentukan oleh media pengekspresiannya. Seni rupa diekspresikan melalui media rupa (visual) seperti titik, garis, bentuk, warna, tekstur, volume dan ruang.  Sementara itu, seni tari diekspresikan melalui media gerak; seni musik diekspresikan melalui media bunyi/suara; dan seni teater diekspresikan melalui media lakon.

Dengan mengacu ke definisi di atas, sebagai contoh, seni rupa dapat didefinisikan sebagai “ekpresi-estetik melalui media titik, garis,bentuk, warna, tekstur, volume dan ruang.” Media seni rupa tersebut merupakan media standar yang melahirkan karya seni rupa semacam seni gambar, seni lukis, seni patung, seni cetak, seni kriya, dan sebagainya, yang diuraikan lebih lanjut pada bagian berikutnya.

Dewasa ini telah lahir karya seni rupa yang juga memanfaatkan media bunyi, cahaya, dan gerak sebagai media tambahan. Dengan perkembangan yang demikian ini, batas antara seni rupa, seni musik, dan seni teater menjadi kabur. Lahirlah kemudian istilah untuk mengakomodasi perkembangan ini yakni: “Seni Rupa Pertunjukan (Performance Art)”, setelah sebelumnya diperkenalkan istilah “Seni Rupa Kejadian (Happening Art).”***

No comments

Powered by Blogger.