Fungsi Seni Tari
SENITULAR - Pengertian tentang fungsi kaitannya dengan keberadaan tari dalam masyarakat tidak hanya sekedar aktifitas kreatif, tetapi lebih mengarah pada kegunaan. Artinya keberadaan tari memiliki nilai guna dan hasil guna yang memberikan manfaat pada masyarakat, khususnya dalam mempertahankan kesinambungan kehidupan sosial.
Menurut Radcliffe-Brown, fungsi dalam kehidupan sosial adalah fungsi tentang segala aktivitas masyarakat/anggota menjadi sebuah ikatan didalam kehidupan sosial secara keseluruhan dan oleh karena itu konstribusi masyarakat/anggota untuk pemeliharaan dan menciptakan kesinambungan sosial (Anderson, 1979:27).
Jika mengambil dasar pengertian fungsi dalam kehidupan sosial tersebut, maka kedudukan tari dalam kerangka kehidupan sosial adalah sebagai media yang mampu mengikat (hubungan sosial), dan sebuah kontribusi (masukan/ pemberian sesuatu) untuk menciptakan sebuah kesinambungan kehidupan sosial.
Jika pengertian tersebut digunakan untuk menyimak keberadaan tari pada umumnya, dan tari di Indonesia pada khususnya. Setidaknya dapat disimak keberadaan tari etnik yang tersebar di berbagai wilayah, yaitu tari etnik di Indonesia sangat lekat dan terkait dengan hajat hidup masyarakatnya, baik sebagai bentuk ekspresi sosial atau sebagai kegiatan religi.
Selain ada sejumlah tari yang dipergunakan sebagai bagian dari upacara penyambutan (ceremonial). Tarian juga difungsikan sebagai pendukung untuk menyemarakkan perhelatan atau hajat pribadi seperti khitanan, pernikahan, atau nadir (membayar janji).
Menurut Soedarsono salah satu guru besar ISI Yogyakarta, dalam bukunya Djawa dan Bali; Dua Pusat Perkembangan Dramatari Tradisional di Indonesia memaparkan ada beberapa fungsi tari yang berkembang sesuai dengan jamannya, yaitu fungsi tari berkembang dari bentuk yang ritual hingga bentuk-betuk hiburan (1972:23-25).
Perkembangan fungsi tari pada zaman modern lebih mengarah pada bentuk presentasi artistik. Dengan demikian muncul bentuk-bentuk tari yang berfungsi sebagai hiburan (tontonan). Tari sebagai seni tontonan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Tari sebagai tontonan yang bersifat show atau entertainment (hiburan) dan atau untuk atraksi torisem. Tarian ini menonjolkan segi fisik, penari yang cantik, gerak yang jelas (detail, komposisi yang rapi, atau kostum yang glamour).
Bentuk tari yang untuk kepentingan show selalu mengikuti trend jamannya, sehingga bentuk-bentuk tari untuk kebutuhan tersebut memiliki kecenderungan bersifat pop dance.
2. Tari sebagai presentasi concert (konser) atau performance. Bentuk sajian tari untun consert atrinya selalu mempertimbangkan mutu koreografi. Diciptakan berdasarkan pendalaman konsep, idealistik, dan kerja yang tidak semata-mata berorentasi pada upaya membuat penonton senang atau menghibur.
Tetapi seperti yang dikemukakan oleh Louis Ellfedt (Margianto, 1977) tari adalah sebuah ungkapan, sebuah pernyataan, sebuah ekspresi dalam gerak dan memuat komentar-komentar terhadap realitas yang tetap bertahan dibenak penonton setelah pertunjukan selesai. Artinya setelah penonton menyaksikan pertunjukan tari, ada sesuatu yang bergejolak dalam perasaan, sehingga penonton akan menyadari tentang realitas yang tidak secara jelas mereka sadari.
Disamping itu ada fungsi tari yang cukup tua dalam sejarah kehidupan manusia, yaitu fungsi tari sebagai sarana untuk mengungkapan rasa kegembiraan atau tari suka cita. Sungguhpun tari ini tergolong sebagai tari yang bersifat seciular (duniawian), tetapi merupakan sebuah pernyataan yang bersifat manusiawi, yaitu bentuk tari sosial (social dance).
Di Indonesia jenis tari yang berfungsi sebagai ungkapan kegembiraan ini umumnya disebut tari pergaulan, umumnya ditarikan antara pria dan wanita. Contoh tari pergaulan adalah; Tayub (Jawa Timur-Tengah), Ronggeng (Jakarta-Jawa Barat), Rengger (Banyumas), Joged Bumbung (Bali), Ketuk Tilu (Jawa Barat), Lengso (Maluku), Maengket (Sulawesi Utara), Gandurung (Banyuwangi-Jawa Timur), dan lain sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan seni tari diberbagai belahan dunia an juga di Indonesia, kini semakin tampak keberagaman fungsi tari dalam kehidupan masyarakat. Setidaknya ada dua fungsi yang semula sangat kurang diperhatikan, yaitu:
Tari sebagai media pendidikan setidaknya dapat disandarkan pada tujuan pendidikan yaitu (a) sebuah strategi atau cara memupuk, mengembangkan sensitifitas dan kreatifitas; (b) memberi peluang seluas-luasnya pada siswa untuk berekspresi; dan (c) mengembangkan pribadi anak ke arah pembentukan pribadi yang utuh dan menyeluruh, baik secara individu, sosial, maupun budaya (Rohidi, 2001:103).
Margaret N.H. Dougler (1959) menegaskan tari dalam pendidikan umum memberikan kesempatan pada setiap siswa untuk merasakan bahwa tari dapat mempengaruhi perkembangan pribadi pertumbuhan jiwa seninya.***
Post a Comment